Apa saja fungsi HRM ?


Fungsi Pokok
Fungsi Perencanaan → Melaksanakan tugas dalam perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan SDM.
Fungsi Pengorganisasian → Menyusun suatu organisasi dengan mendisain struktur dan hubungan antara tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh tenaga kerja dipersiapkan.
Fungsi Pengarahan → Menberikan dorongan untuk menciptakan kemauan kerja yang dilaksanakan secara efektif dan efisien
Fungsi Pengendalian → Melakukan pengukuran-pengukuran antara kegiatan yang dilakukan antara kegiatan yang dilakukan dengan standard-standard yang telah ditetapkan khususnya di bidang tenaga kerja.
Fungsi Operasional
Pengadaan (Procurement)
  • Perencanaan Sumber Daya Manusia → penentuan kebutuhan tenaga kerja baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
  • Penarikan/perekrutan calon tenaga kerja (recruitment)→ menarik sebanyak mungkin calon-calon tenaga kerja yang memenuhi pernyaratan yang dibutuhkan dari sumber-sumber tenaga kerja yang tersedia.
  • Seleksi (selection) → proses pemilihan tenaga kerja dari sejumlah calon tenaga kerja yang dikumpulkan melalui proses recruitment.
  • Penempatan (placement) → penempatan tenaga kerja yang terpilih pada jabatan yang ditentukan.
  • Pembekalan (orientation) → untuk memberikan pemahaman kepada tenaga kerja terpilih tentang deskripsi jabatan, kondisi kerja, dan peraturan organisasi
Pengembangan (Development)
  • Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development).
  • Pengembangan Karir (Career Development).
Pemeliharaan (Maintenance)
  • Kompensasi Jabatan (job compensation) → usaha pemberian balas jasa atas prestasi       yang telah diberikan oleh tenaga kerja.
  • Integrasi (integration) → menciptakan kondisi integerasi atau persamaan kepentingan antar       tenaga kerja dengan organisasi yang   menyangkut masalah motivasi, kepemimpinan, komunikasi, konflik dan konselling.
  • Hubungan Perburuhan (Labour Relation)  → pembahasan masalah perjanjian kerja perjanjian perburuhan, kesempatan kerja bersama, sampai      penyelasaian perselisihan perburuhan.
  • Pemisahan/Pemutusan Hubungan kerja (Separation) → menyangkut masalah pemutusan hubungan kerja.

Dalam ruang lingkup SDM (HR/HC), fungsi MSDM secara lebih terperinci meliputi :
1. Seleksi dan Rekrutmen (Selection and Recruitment)
2. Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development),
3. Compensation and Benefit (Compensation and Benefit),
4. Manajemen Kinerja (Performance Management),
5. Perencanaan Karir (Career Planning),
6. Hubungan Karyawan (Employee Relations),
7. Pemisahan (Separation Management),
8. Personnel Administration and HRIS (Human Resources Information System)

Leave a Reply